• Jelajahi

    Copyright © Hukum Maritim
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BAGIAN B SEKSI III SIKAP KAPAL DALAM PENGLIHATAN TERBATAS

    Minggu, 26 Maret 2023, 16:59 WIB Last Updated 2023-03-27T07:45:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    SEKSI III
    SIKAP KAPAL DALAM PENGLIHATAN TERBATAS

    ATURAN 19

    PERILAKU KAPAL DALAM PENGLIHATAN TERBATAS

    (a). Aturan ini berlaku bagi kapal-kapal yang tidak saling melihat bilamana sedang berlayar disuatu daerah yang berpenglihatan terbatas atau didekatnya.

    (b). Setiap kapal harus berjalan dengan kecepatan aman yang disesuaikan dengan keadaan dan suasana penglihatan terbatas yang ada.

    Kapal tenaga harus menyiapkan mesin-mesinnya untuk segera dapat berolah gerak.

    (c). Setiap kapal harus benar-benar memperhatikan keadaan dan suasana penglihatan terbatas yang ada bilamana sedang memenuhi aturan-aturan Seksi I bagian ini.

    (d). Kapal yang mengindera kapal lain hanya dengan radar harus menentukan apakah sedang berkembang situasi saling mendekat terlalu rapat dan / atau apakah ada bahaya tubrukan. Jika demikian kapal itu harus melakukan tindakan dalam waktu yang cukup lapang, dengan ketentuan bahwa bilamana tindakan demikian terdiri dari perubahan haluan, maka sejauh mungkin harus dihindari hal-hal berikut :

    i. Perubahan haluan kekiri terhadap kapal yang ada didepan arah melintang, selain dari pada kapal yang sedang disusul ;

    ii. Perubahan haluan kearah kapal yang ada diarah melintang atau dibelakang arah melintang.

    (e). Kecuali apabila telah yakin bahwa tidak ada bahaya tubrukan, setiap kapal yang mendengar isyarat kabut kapal lain yang menurut pertimbangannya berada didepan arah melintangnya, atau yang tidak dapat menghindari situasi saling mendekat terlalu rapat hingga kapal yang ada didepan arah melintangnya harus mengurangi kecepatannya serendah mungkin yang dengan kecepatan itu kapal tersebut dapat mempertahankan haluannya.

    Jika dianggap perlu, kapal itu harus meniadakan kecepatannya sama sekali dan bagaimanapun juga berlayar dengan kewaspadaan khusus hingga bahaya tubrukan telah berlalu.

    BAGIAN C

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    UNCLOS

    +